Mengenal Struktur Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Mayasari Bakti

Foto: (Istimewa)

Organisasi kemahasiswaan merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan potensi mahasiswa di Universitas Mayasari Bakti (UMB). Untuk menjamin tata kelola yang efektif dan sinergi antar unit, struktur organisasi kemahasiswaan UMB dirancang secara sistematis dan terintegrasi mulai dari tingkat universitas hingga program studi.

ORGANIGRAM ORGANISASI KEMAHASISWAAN UMB:

Organisasi kemahasiswaan Universitas Mayasari Bakti memiliki struktur yang tertata dan terintegrasi dari tingkat universitas hingga program studi.

Di posisi paling atas adalah Rektor, sebagai penanggung jawab utama, yang dibantu oleh Wakil Rektor I atau Pusat Kemahasiswaan dan Alumni, sebagai pembina organisasi mahasiswa di tingkat universitas.

Tiga lembaga utama berdiri di tingkat universitas, yaitu:

BEMU, sebagai Eksekutif yang menjadi pelaksana kegiatan mahasiswa.

BPMU, sebagai badan legislatif yang mengawasi kinerja BEMU.

Dan Mahkamah Mahasiswa, sebagai lembaga yudikatif dalam penyelesaian perkara internal mahasiswa.

BEMU juga membina berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa, yang berada di bawah pengawasan dosen pembimbing.

Di tingkat fakultas, terdapat BEMF dan BPMF, yang menjalankan fungsi eksekutif dan legislatif.

BEMF membawahi Himpunan Mahasiswa Program Studi, atau HIMA, serta Koordinator Mahasiswa, atau KOSMA, sebagai perwakilan kelas.

Untuk memastikan pembinaan berjalan optimal, Dekan bertugas membina organisasi tingkat fakultas, sedangkan Ketua Program Studi membina organisasi di tingkat prodi.

Struktur ini disusun berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 001 Tahun 2023, dan ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2023.

Organigram ini menjadi panduan utama dalam membangun organisasi kemahasiswaan yang aktif, terarah, dan kolaboratif di lingkungan Universitas Mayasari Bakti.

Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa struktur organisasi kemahasiswaan yang tertuang dalam organigram ini mencakup organisasi-organisasi internal yang berada langsung di bawah koordinasi dan pembinaan Universitas, Fakultas, maupun Program Studi. Organisasi eksternal mahasiswa seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), meskipun tidak tercantum dalam struktur formal ini, tetap diakui eksistensinya sebagai bagian dari dinamika kemahasiswaan di lingkungan UMB.

PMII, sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan berbasis nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan, telah banyak berkontribusi dalam membentuk karakter mahasiswa yang kritis, peduli sosial, dan berwawasan kebangsaan. Di UMB sendiri, keberadaan PMII menjadi wadah alternatif bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan diri melalui kajian intelektual, pelatihan kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Meskipun tidak terintegrasi dalam struktur organisasi resmi yang diatur oleh Peraturan Rektor UMB Nomor 001 Tahun 2023, PMII tetap memiliki ruang untuk beraktivitas secara independen sesuai dengan ketentuan dan etika yang berlaku di lingkungan kampus. Hal ini mencerminkan komitmen UMB dalam menghargai keberagaman aspirasi dan pilihan organisasi mahasiswa, selama tetap menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan integritas.

Dengan adanya ruang ini, mahasiswa Universitas Mayasari Bakti memiliki lebih banyak pilihan untuk mengembangkan potensi diri, baik melalui organisasi internal yang terstruktur maupun organisasi eksternal seperti PMII, yang turut memberi warna dalam kehidupan kemahasiswaan yang dinamis, inklusif, dan inspiratif.





Posting Komentar

0 Komentar

advertise